Seorang dokter residen dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugrah Pratama (31), ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat atas dugaan pemerkosaan terhadap FH (21), seorang anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Kronologi Kejadian
Insiden terjadi pada 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB. Pelaku memanfaatkan situasi medis dengan meminta korban menjalani transfusi darah sendirian di ruang 711, lantai 7 Gedung MCHC RSHS. Setibanya di ruangan cvtogel, korban diminta mengenakan baju operasi dan melepas seluruh pakaiannya. Pelaku kemudian menusukkan jarum infus ke tangan korban sebanyak 15 kali sebelum menyuntikkan zat yang menyebabkan korban kehilangan kesadaran. Korban terbangun sekitar pukul 04.00 WIB di ruang Instalasi Gawat Darurat dan mulai menyadari adanya kejanggalan serta merasakan nyeri di area intim.
Modus Operandi dan Barang Bukti
Pelaku diduga menggunakan obat-obatan seperti Propofol, Midazolam, dan Fentanyl untuk melancarkan aksinya. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa dua buah infus set, dua pasang sarung tangan, tujuh buah suntikan, dua belas jarum suntik, dan satu alat kontrasepsi.
Tindakan Hukum dan Sanksi
Priguna dijerat dengan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) Priguna, yang secara otomatis membatalkan Surat Izin Praktik (SIP) miliknya. Kemenkes juga menginstruksikan penghentian sementara selama satu bulan terhadap kegiatan residensi Program Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif di RSHS sebagai bentuk evaluasi dan pembenahan sistem pengawasan serta tata kelola.
Dugaan Korban Lain
Pihak kepolisian sedang mendalami laporan dari dua korban baru yang juga berstatus pasien togel online, dengan waktu kejadian yang berbeda dari kasus FH. Penyidik akan memperkuat temuan tersebut dengan pemeriksaan psikologi forensik untuk menilai kondisi kejiwaan pelaku.
Kasus ini telah memicu keprihatinan masyarakat dan menjadi sorotan publik, terutama terkait integritas dan pengawasan dalam dunia pendidikan kedokteran.
Baca Juga: 34 Negara Sudah Amankan Tiket Piala Dunia U-17 2025: Timnas Indonesia Menyusul?